Showing posts with label theory. Show all posts
Showing posts with label theory. Show all posts

Monday, March 6, 2017

Pengaruh Teknologi dalam Penerjemahan Mengikuti Adat Bahasa


PENGARUH TEKNOLOGI DALAM PENERJEMAHAN MENGIKUTI ADAT BAHASA


Marsal Sintung


Dalam sebuah forum aktif mahasiswa berbasis online di Universitas Terbuka jurusan Sastra Inggris Minat Penerjemahan, saya pernah mendapatkan pertanyaan meskipun itu bukan di forum saya sebagai mahasiswa. Seseorang pernah bertanya: "Menurutmu apakah perkembangan teknologi memiliki pengaruh dalam adat bahasa?" Saya mencoba untuk berkontribusi juga dengan dalih bahwa saya suka pertanyaannya. Nyatanya pertanyaan ini menantang untuk menggali kepekaan kita terhadap aktivitas penerjemahan Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran.

Saya sempat memberi pendahuluan, bahwa apa yang saya tangkap dari pertanyaan dari siswa tersebut merupakan sebuah penemuan saya akan semacam gagasan inti mengenai bagaimana peran teknologi mengambil bagian dalam aktivitas manusia untuk memproduksi bahasa.

Tidak perlu repot memikirkan contoh konkret yang jauh. Saya coba sajikan untuk kita satu contoh fenomena sederhana. Kita tahu bersama kita sekarang hidup di dalam era teknologi informasi yang menuntut kecepatan perolehan data dan keperluan lainnya untuk hidup yang lebih baik. Kita tahu untuk menunjang hal tersebut, salah satu yang kita perlukan adalah telepon. Seiring waktu berjalan, telepon memiliki banyak transformasi bentuk hingga apa yang kita kenal sekarang telepon selular.

Dengan berbagai inovasi dan kreasi, telepon selular pun mendapatkan berbagai tambahan fitur seperti apa yang kita tahu sekarang, kamera (telepon selular). Apa yang kita lakukan dengan kamera tersebut adalah menangkap berbagai gambar yang ada di depannya, termasuk diri kita sendiri!

Aktivitas untuk memotret diri sendiri dengan menggunakan kamera telepon selular makin lama makin menjelma menjadi sebuah perilaku yang lazim dibanding memotret diri sendiri dengan menggunakan kamera digital atau kamera profesional lainnya (bayangkan saja LOL). Seiring perilaku ini mendapatkan bagiannya dalam tingkah laku manusia, hal ini membuat manusia memberikan atribut kebahasaan dengan sebutan apa yang populer saat ini kita tahu sebagai selfie.

Mari kita tinjau kata tersebut. Konstruksi kata terdiri dari dua elemen, self=diri sebagai morfem bebas dan -ie=sufiks (imbuhan yang menegaskan kata benda). Bahkan dari dua konstruksi kata tersebut yang tidak menyeret makna picture=gambar di dalamnya, penutur bahasa menafsirkan selfie sebagai aktivitas memotret diri sendiri. Lebih detail lagi, untuk aktivitas memotret orang pertama jamak terciptalah ungkapan wefie. We=kita, self=diri, dan -ie=sufiks. Wow!

Kita kembali pada adat sebagai bagian dari budaya. Jelas ini bukanlah istilah dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran dari terjemahan Bahasa Inggris sebagai bahasa sumber. Kita sebagai masyarakat penutur bahasa sasaran ini hanya bisa menikmati inovasi (cellular phone) dan label aktivitas inovasi itu (selfie-wefie). Proses penerjemahan ini pastinya adalah proses yang termasuk dalam penerjemahan mengikuti Adat Bahasa. Kita bisa saja tidak perlu menerjemahkan ungkapan tersebut secara literal, mengingat dalam kamus Bahasa Inggris saja masih belum memuat istilah tersebut ke dalam perbendaharaan kata, dan penafsiran ungkapan itu hanyalah bercermin pada respon manusia atas tindakan tersebut.

Yang menjadi pertanyaan baru atas fenomena ini sebenarnya untuk kita sebagai masyarakat yang mengkaji bahasa sebagai instrumen komunikasi adalah bagaimana kita mendapatkan padanan yang sesuai dalam Bahasa Indonesia sebagai bahasa sasaran, walaupun kita mengetahui sifat kedinamisan Bahasa Indonesia itu sendiri, dan seberapa kuatkah intensitas kekuatan perubahan/perkembangan teknologi untuk membuat manusia memproduksikan labelnya (bahasa). Ingat, kita bukanlah sekedar mahasiswa yang mempelajari bahasa sebagai komunikasi, tetapi juga aspek budaya yang secara keseluruhan memayungi unsur bahasa itu.

(Maret 2017)

Tuesday, February 28, 2017

Adat Bahasa dan Kaidah Bahasa; Sebuah Perbedaan dalam Teori Penerjemahan


ADAT BAHASA DAN KAIDAH BAHASA; SEBUAH PERBEDAAN DALAM TEORI PENERJEMAHAN


Marsal Sintung


Dalam penerjemahan, kita tidak hanya dituntut untuk mengerti Kaidah Bahasa (KB), tetapi juga Adat Bahasa (AB) sehingga diharapkan proses penerjemahan ke Bahasa Sasaran (BSa) dapat memenuhi permintaan penutur BSa dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, apa yang dimaksud dengan Kaidah Bahasa dan Adat Bahasa?

Kaidah dalam frasa Kaidah Bahasa memberikan pengertian bahwa bahasa merupakan instrumen interaksi komunikasi yang memiliki hukum. Artinya di sini adalah hukum dalam bahasa menyajikan nilai absolut (tetap) atas terbentuknya suatu atribut yang dibahasakan, yang wujudnya digunakan dalam proses penyaluran ide antar manusia melalui interaksi komunikasi. Atribut itulah yang disebut dengan kata, elemen terkecil bahasa yang memiliki arti. Karena sifatnya yang tetap inilah sebuah kata penafsirannya tidak dapat digantikan atau diwakili dengan kata lainnya. Dalam proses penerjemahan kata, jenis kata yang mengikuti Kaidah Bahasa adalah Kata Ganti, Kata Bilangan Kardinal, dan Kata Depan.

Contoh:
  1. MEREKA adalah kata ganti dari sekumpulan individu di luar pembicaraan langsung orang pertama dan orang ketiga.
  2. DUA adalah kata bilangan kardinal dari kumpulan suatu wujud yang berjumlah dua.
  3. KE dalam KE DEPAN adalah kata depan yang menunjukan aktivitas pergerakan suatu wujud.

Adat dalam frasa Adat Bahasa memberikan pengertian bahwa bahasa merupakan instrumen komunikasi yang berlindung di bawah payung sistem nilai budaya, dalam hal ini menyangkut hampir segala bentuk aktivitas dan pemikiran manusia yang membuat mereka memberikan beragam atribut dalam suatu wujud. Karena penyajian atribut (kata) dari adat bahasa ini bersifat abstrak dan arbiter (manasuka), maka lintas penafsiran kebahasaan dapat berupa tafsiran antar kata, antar frasa, bahkan antar kata-frasa. Yang termasuk dalam konten ini adalah hampir semua jenis kata (kecuali jenis kata ganti, kata bilangan kardinal, dan kata depan seperti paparan pada Kaidah Bahasa).

Contoh:
  1. Kata KURSI dapat digantikan atau ditafsirkan dengan TEMPAT DUDUK.
  2. Kata KAMAR MANDI dapat digantikan atau ditafsirkan dengan JAMBAN.
  3. AIR MINUM dapat digantikan atau ditafsirkan dengan AIR PUTIH.
  4. CANTIK dapat digantikan atau ditafsirkan dengan MENAWAN.

Kembali pada topik Penerjemahan; penerjemahan dapat dilakukan dengan melakukan transfer bahasa dimulai dari unit terkecil (kata) hingga unit yang lebih tinggi. Mari kita mengambil scope kata. Pada dasarnya, kata terbagi atas beragam jenis: kata benda, kata sifat, kata kerja, kata keterangan, kata ganti, kata bilangan (meliputi kata bilangan kardinal dan kata bilangan ordinal), dan kata tugas (meliputi kata depan, kata sandang, kata interjeksi, kata sambung, dan partikel).

Mari melihat masing-masing contoh berikut dengan penerjemahannya dan penjelasannya, entah proses interpretasi makna mengikuti Kaidah Bahasa atau Adat Bahasa:

1. Kata Benda

Box (B.Ing) dapat diinterpretasi/diterjemahkan/ditafsirkan sebagai Kotak (B.Ind), bisa juga Boks (B.Ind). Proses penafsiran mengikuti Adat Bahasa, karena bila dilihat dari penutur BSa (Bahasa Sasaran), kalangan umum masyarakat memiliki interpretasi bahwa Box pada dasarnya adalah benda berbentuk persegi (Kotak). Kalangan khusus masyarakat, masyarakat buruh misalnya, memiliki interpretasi makna bahwa Box merupakan benda yang berfungsi sebagai wadah berbentuk persegi empat untuk penampungan (Boks). Melihat ini, baik Kotak maupun Boks, keduanya menyajikan arti yang sama dan bisa saling menggantikan/mewakili (arbiter).

2. Kata Sifat

Handsome (B.Ing) dapat diinterpretasikan sebagai Ganteng (B.Ind), bisa juga Elok (B.Ind). Proses penafsiran hal ini mengikuti Adat Bahasa, karena bila dilihat dari penutur BSa, kalangan umum masyarakat memiliki interpretasi bahwa Ganteng adalah atribut ‘sedap dilihat’ pada suatu manusia, dalam hal ini pria. Kalangan khusus, seperti kaum seniman dan sastrawan, memiliki interpretasi bahwa Handsome merupakan atribut ‘sedap dilihat’ pada manusia yang hidup dalam atmosfir seni (Elok). Hal ini menunjukkan bahwa terjemahan Handsome ke Ganteng/Elok menyajikan arti yang sama dan bisa saling menggantikan/mewakili.

3. Kata Kerja

Hit (B.Ing) dapat diinterpretasikan sebagai Memukul (B.Ind), bisa juga Meninju (B.Ind). Proses penafsiran kata ini mengikuti Adat Bahasa, karena masyarakat pada umumnya tahu bahwa Hit berarti Memukul. Namun, dalam masyarakat olahraga, Hit berarti Meninju. Terbukti kedua hal ini menunjukkan bahwa baik Meninju maupun Memukul menyajikan arti yang sama yang dapat saling menggantikan/mewakili dalam penerjemahan Hit sebagai Bsu.

4. Kata Keterangan

Darker pada kalimat It is getting darker (B.Ing) dapat diartikan sebagai Hari mulai malam (B.Ind), atau bisa juga Hari mulai gelap (B.Ind). Masyarakat pada umumnya tahu bahwa jika hari mulai malam, berarti langit sudah tidak disinari matahari. Namun, pada masyarakat kerja seperti kaum petani, hari mulai gelap berarti menandakan bahwa waktu bekerja di ladang sudah selesai. Fenomena ini menunjukkan bahwa penafsiran kata Darker (BSu) menjadi Malam (Bsa) atau Gelap (Bsa) mengikuti Adat Bahasa, karena keduanya dapat saling menggantikan/mewakili tanpa harus membingungkan penutur BSa.

5. Kata Ganti

She (B.Ing) hanya memiliki penafsiran Dia (B.Ind) dalam proses penerjemahan. Artinya, tidak ada lagi unit dalam BSa yang dapat mewakili/menggantikan fungsi Dia untuk menerangkan kata She dari BSu. Perlu diperhatikan, Ia (B.Ind) dan Beliau (B.Ind) adalah merupakan sinonim (persamaan) dari kata Dia untuk menjalankan fungsi diksi, namun tetap memiliki arti yang sama yaitu acuan persona pihak ketiga. Sederhananya, entah itu kata Dia, Ia, maupun Beliau hanya menyajikan satu arti. Karena sifat ini tidak manasuka (statis), proses interpretasi She sebagai BSu hanya mampu bersandar pada aturan yang sesuai dengan hukum di mana BSa itu hidup. Itulah mengapa seluruh proses penerjemahan kata ganti mengikuti Kaidah (hukum) Bahasa.

6. Kata Bilangan

Three (B.Ing) hanya memiliki penafsiran Tiga (B.Ind) dalam proses penerjemahan. Kasus penerjemahan kata bilangan kardinal bahkan tidak mempunyai sinonim untuk menyajikan arti yang sama dan tidak menjalankan fungsi diksi bila dibanding dengan proses penerjemahan kelas kata ganti. Three sebagai Bsu memiliki arti Tiga sebagai BSa; jumlah suatu benda/wujud yang merupakan keseluruhan satu tambah satu tambah satu. Karena kata bilangan kardinal tidak memiliki sinonim dan kata lain untuk menggantikan/mewakili dirinya sendiri, proses penerjemahannya mengikuti Kaidah Bahasa (Three=Tiga).

Namun lain halnya dengan kata bilangan ordinal, contoh First (B.Ing) dapat ditafsirkan sebagai Kesatu (B.Ind) atau Pertama (B.Ind). Bila kita fokus pada penutur BSa, masyarakat pada umumnya menggunakan Pertama sebagai pilihan tafsiran/interpretasi dari First. Penggunaan Kesatu mendapatkan posisi yang sama, karena arti dari Kesatu menyajikan proses urutan yang menempati angka satu (pertama). Karena kedua kata menyajikan arti yang sama, penerjemahan kata bilangan ordinal mengikuti Adat Bahasa, karena memiliki pertimbangan jenis penutur BSa.

7. Kata Tugas

The pada frasa The Lion and The King (B.Ing) dapat diartikan sebagai Si Singa dan Sang Raja (B.Ind), bisa juga Si Singa dan Si Raja (B.Ind). Memang penggunaan kata Si untuk penerjemahan The King sebagai BSu agak kurang sedap didengar, karena penggunaan kata Sang lebih tepat digunakan pada persona ketimbang Si yang hampir semua kata bisa diikutinya. Namun demikian, baik Si maupun Sang menyajikan arti dan fungsi yang sama yaitu kata penjelas nomina dan mereka bisa saling menggantikan/mewakili. Oleh karena itu, proses penerjemahan kata sandang mengikuti Adat Bahasa, karena terdapat pertimbangan makna yang didasarkan pada budaya manusia dalam berbahasa.

Interjeksi Whoa! (B.Ing) dapat diartikan sebagai Wow! (B.Ind) atau bisa juga Wew! (B.Ind) atau bisa juga Wuih! (B.Ind) dan ungkapan interjeksi lainnya, mengingat interjeksi merupakan kata tugas yang maksudnya mengungkapkan perasaan penutur atau bisa jadi tiruan bunyi seperti Meow! (B.Ing) ke Meong! (Bahasa Indoesia) dan Whoof! (B.Ing) ke Guk! (B.Ind). Karena proses bahasa yang berlindung di bawah aktivitas budaya, maka penerjemahan interjeksi mengikuti Adat Bahasa.

After (B.Ing) dapat diartikan sebagai Setelah (B.Ind) atau bisa juga Sehabis (B.Ind) sebagai kata yang termasuk dalam kata hubung. Dalam ragamnya sebagai proses bahasa di bawah aktivitas budaya, Setelah lazim digunakan dalam ragam formal (Setelah keramas) sedangkan Sehabis biasanya digunakan dalam ragam non-formal (Sehabis keramas). Melihat fenomena ini, penerjemahan kata hubung mengikuti Adat Bahasa, meskipun beberapa di antaranya mengikuti Kaidah Bahasa dalam contoh penerjemahan And (B.Ing) ke Dan (B.Ind) dan Also (B.Ing) ke Juga (B.Ind) (Dan dan Juga tidak dapat saling menggantikan/mewakili; masing-masing tanpa sinonim dengan fungsi yang berbeda).

At (B.Ing) hanya memiliki penafsiran Di (B.Ind) dalam proses penerjemahan. Sesuai aturan Bahasa Indonesia yang baku sebagai BSa, pada frasa Di depan memiliki arti yang berbeda dengan Ke Depan ([Di depan=berada statis di posisi depan] dengan [Ke depan=menunjukkan perpindahan posisi ke arah depan]). Oleh karena itu, penerjemahan kata depan mengikuti Kaidah Bahasa untuk mendapatkan penafsiran yang sesuai dan memenuhi hukum baik BSa maupun BSu.

Perlu diketahui bahwa partikel dalam menjalankan fungsi bahasa hanya terdapat dalam bahasa tertentu. Tetapi tidak enomena ini mencerminkan bahasa dalam suatu negara merupakan wujud kebudayaan di mana adat sebagai sub-elemen kebudayaan itu hidup. Contohnya seperti Go to your mom! (B.Ing) ke Pergilah ke ibumu! dapat diterjemahkan juga sebagai Pergi ke ibumu!. Partikel lah dalam BSa merupakan bentuk penghalus dari perintah Go to your mom dalam BSu. Penggunaan partikel penghalus inilah indikator bahwa penerjemahan kalimat Go to your mom! mengikuti Adat Bahasa, di mana penghalus ini hidup dalam masyarakat penutur BSa yang bermaksud mengurangi kesan memerintah, meskipun terdapat kemungkinan bahwa penafsiran partikel ke/dari BSu/BSa dapat termasuk dalam penerjemahan yang mengikuti Adat Bahasa. Hal ini disebabkan karena sifat dasar partikel itu sendiri, bahwa dia hanya terdapat pada bahasa tertentu, seperti Bahasa Indonesia (-pun, -kah, -lah), sehingga frangan/penambahan unsur dalam proses penerjemahannya antar BSu-BSa (partikel -lah).

Bisa dilihat dari contoh-contoh di atas bahwa  cara tepat untuk mengidentifikasi proses penerjemahan bahasa mengikuti entah itu Kaidah Bahasa ataupun Adat Bahasa adalah pertama-tama mengetahui dulu jenis kata yang hendak diterjemahkan, karena kata adalah unit terkecil yang memiliki arti.

(Februari 2017)